Pengumuman Mengenai Jam Kerja Karyawan Di Lingkungan Untag 1945 Samarinda

Kamis, 4 Juni 2020 11:16:40 - oleh : indahpermata

Melihat Perkembangan Pandemi Covid-19 di Kota Samarinda, maka kami sampaikan kepada seluruh karyawan di lingkungan Untag 1945 Samarinda untuk aktif bekerja seperti biasa dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Jam Kerja karyawan seperti semula yaitu :

untuk karyawan Pagi : 08.00 sampai 16.00 Wita ( Hari Senin s/d Jum'at )

untuk karyawan Sore : 16.00 sampai 21.00 Wita ( Hari Senin s/d Jum'at )

2. Selama melaksanakan pekerjaan dalam kondisi "New Normal" harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

a. Memakai Masker selama bekerja

b. Menjaga Jarak aman antar sesama karyawan ( social distancing)

c. Mencuci tangan sesuai dengan keadaan

3. surat edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 08 Juni 2020

Demikian edaran ini dibuat untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

 

Download surat edaran.Pdf

kirim | cetak | pdf

Berita "Pengumuman" Lainnya