Beasiswa Tanpa Ikatan Dinas dari Pemerintah Kabupaten Kutai

BEASISWA TANPA IKATAN DINAS DARI PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI

a. Syarat Umum

- Mahasiswa yang telah duduk pada semester 3(tiga) dengan menunjukkan kartu mahasiswa.

- IPK standar 2,50

 

b. Syarat Khusus

- Surat permohonan ditujukan kepada Bapak Bupati Kutai.

- Biodata Mahasiswa

- Surat keterangan dari Universitas

- Mengisi blanko formulir yang sudah disediakan dan disahkan oleh Rektor

- Menandatangani Surat Perjanjian yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Kutai.

- Photo copy KHS terakhir

- Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar untuk mahasiswa maupun orang tua.