UNTAG | Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
Rubrik : Pengumuman
Edaran Susulan Pencegahan Infeksi Virus Covid-19 di Lingkungan Untag 1945 Samarinda
2020-03-24 13:23:02 - by : effendi

 


 


Menyusul Surat Edaran Rektor Nomor 116/UN.17/KP/III/2020
Tanggal 16 Maret 2020 tentang Pencegahan Infeksi Virus Corona (Covid - 19)
kemudian mengikuti eskalasi perkembangan Pandemi virus covid-19 yang semakin
meningkat secara  drastis serta dalam
mendukung upaya pemerintah dalam usaha pencegahan penyebaran virus corona
tersebut, maka Kami sampaikan beberapa hal yaitu sebagai berikut :



1. Melanjutkan proses belajar
mengajar (PBM) secara daring atau on-line

2. Menginstruksikan kepada seluruh
Dosen, dan Tenaga Kependidikan Untag 1945   Samarinda untuk bekerja dari
rumah (Work From Home), kecuali bagi yang bertugas dalam kegiatan
pendaftaran mahasiswa baru, biro SDM, BAUK serta  UPT Infokom untuk bekerja secara
bergiliran (sistem shift).

3. Kegiatan rapat pimpinan
dilaksanakan secara teleconference.

4. Menunda pelaksanaan kegiatan
Yudisium, Wisuda atau pengumpulan massa lainnya.

5. Surat Edaran ini mulai berlaku
pada tanggal 23 maret 2020 s.d 29 mei 2020 (sampai ada pemberitahuan lebih
lanjut).



 


 Demikian edaran ini dibuat untuk dapat dilaksanakan sebagaimana
mestinya, atas perhatian dan kerjasamanya   diucapkan terima kasih.


 


unduh surat edaran


 


 

UNTAG | Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda :
Versi Online : /article/746/Edaran Susulan Pencegahan Infeksi Virus Covid-19 di Lingkungan Untag 1945 Samarinda.html