SEMINAR HUKUMAN MATI DI INDONESIA

Senin, 9 Maret 2015 15:51:33 - oleh : Jumani

Senin, 9 Maret 2015. Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda yang dimotori oleh Senat Fakultas mengadakan Seminar " Menguak Kasus Pidana Hukuman Mati di Indonesia". Pada seminar ini dihadiri oleh Bapak Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Bapak Prof. Dr. H. Eddy Soegiarto K, S.E., M.M. sekaligus membuka seminar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum. Jajaran Pembantu Rektor,  Dekan, dan Kepala UPT di lingkungan UNTAG Samarinda. Seminar ini sebagai Nara Sumber dari Kementrian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Bapak Agus Purwanto, dari Komnasham Oleh Ibu Endang Sri Melani, dan Bapak Syamsuddin dari Dosen Fakultas Hukum UNTAG Samarinda. Pencerahan diberikan kepada undangan yang hadir di Auditorium HM Ardans baik mahasiswa dan dosen yang hadir. dalam paparan pemberi materi bahwa hukuman mati sudah ada sejak dahulu, baik hukum adat dan hukum agama. Hukuman mati yang di Indonesia sesuai dengan Hukum Negara Republik Indonesia. Seminar ini untuk membuka wawasan kepada mahasiswa dan para dosen untuk menyikapi besarnya pengaruh narkoba saat ini yang ada di Indonesia bahkan berada di sekitar kita dan keluarga kita.

kirim | cetak | pdf

Berita "Berita Terkini" Lainnya